Kamis, 28 Agustus 2014

Hukum Menimbun Bensin

Hukum Menimbun Bensin

Ketika mulai terjadi kelangkaan bensin, banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penimbunan bensin sehingga kelangkaan bensin makin menjadi-jadi. Akhirnya setelah bensin laris terjual yang dengan harga selangit barulah tandon bensin dikeluarkan dan diperdagangkan.

Apakah tindakan ini termasuk menimbun yang terlarang dalam syariat Islam?

Para ulama berselisih pendapat tentang barang apa sajakah yang terlarang untuk ditimbun dalam ajaran Islam. Ada yang berpendapat bahwa yang dilarang ditimbun hanyalah bahan makanan pokok. Pendapat lainnya menyatakan yang dilarang ditimbun adalah semua barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan mereka akan kesusahan apabila terjadi penimbunan. Inilah pendapat Malikiyyah dan salah satu pendapat Imam Ahmad. Pendapat inilah yang benar berdasarkan makna tekstual yang bisa kita tangkap dari hadits terkait masalah ini. Dalam berusaha, seorang muslim harus tetap menjalankan Syariat islam. Usaha Kecil.

Dalam Nailul Authar 5/262 al-Syaukani mengatakan, “Makna tekstual yang bisa disimpulkan dari hadits tersebut, menimbun barang itu hukumnya haram baik yang ditimbun berupa bahan makanan pokok, makanan hewan tunggangan, atau pun selainnya. Kata-kata ‘bahan makanan’ pada sebagian riwayat tidak bisa dijadikan alasan bahwa yang terlarang hanyalah menimbun bahan makanan. Kesimpulan yang benar dalam masalah ini adalah semua barang yang diperlukan oleh banyak orang itu dilarang untuk ditimbun termasuk diantaranya bahan makanan pokok”.

Al-Ramli al-Syafi’i dalam Hasyiyah ‘ala Asna al-Mathalib 2/39 mengatakan, “Sepatutnya larangan menimbun itu diberlakukan untuk semua barang yang umumnya menjadi kebutuhan masyarakat banyak baik berupa makanan atau pun pakaian”.

Inilah yang selaras dengan hikmah dilarangnya menimbun yaitu terlarangnya merugikan dan menyusahkan masyarakat banyak.

Pendapat yang sama juga difatwakan oleh Lajnah Daimah 13/184. Para ulama yang duduk di Lajnah Daimah mengatakan, “Tidak diperbolehkan menimbun barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak. Tindakan ini disebut ihtikar.

Hal ini terlarang karena menimbang beberapa hal:

Pertama, adanya hadits Nabi:

لا يحتكر إلا خاطئ

“Tidaklah melakukan penimbunan kecuali pendosa” [HR Ahmad, Muslim, Abu Daud, Nasai dan Ibnu Majah].

Kedua, menimbun adalah tindakan yang merugikan banyak kaum muslimin.

Sedangkan barang-barang yang bukan menjadi kebutuhan masyarakat banyak itu boleh ditimbun kecuali jika dijumpai kondisi yang menyebabkan masyarakat banyak membutuhkannya maka ketika itu barang tersebut wajib dipasarkan di tengah masyarakat dalam rangka mencegah kesempitan dan kesusahan masyarakat banyak”.

Berdasarkan uraian di atas, menimbun barang yang tidak menyebabkan masyarakat banyak dirugikan karena mereka tidak terlalu membutuhkannya dan ada alternatif barang yang lain hukumnya tidak mengapa dan tidak termasuk dalam kategori menimbun yang terlarang.

Akan tetapi jika tidak didistribusikannya suatu barang itu menyebabkan masyarakat banyak yang dirugikan, kerepotan, dan kesusahan disebabkan mereka tidak mendapati alternatif pengganti sehingga terpaksa membeli dengan harga yang di atas standar demi mendapatkan barang tersebut maka inilah yang dikategorikan menimbun yang haram. Termasuk diantara contohnya adalah menimbun bensin, tiket kereta api dll.

http://www.konsultasisyariah.com/hukum-menimbun-bensin/

Selasa, 26 Agustus 2014

Berhijab tanda taat kepada Allah

 Berhijab tanda taat kepada Allah


Berhijab tanda taat kepada Allah

Berhijab tanda taat kepada Allah, walaupun kelakuannya masih banyak kekurangan. Namun setidaknya, satu perintah Allah SWT telah dia jalankan, yakni "berhijab". Berhijab memang belum bisa mencirikan kesempurnaan iman, namun yang tidak berhijab sudah pasti kurang imannya, karena sitidaknya melanggar perintah "Berhijab" yang sudah diperintahkan Allah SWT.


Ustadz Felix Siauw

01. aneh aja denger "berhijab belum tentu baik, pake baju seksi belum tentu buruk" | lha, yang tentuian baik dan buruk dia atau Allah?

02. baik itu yang ditentuin Allah baik, buruk itu ya yang ditentuin Allah buruk | bukan anggapan manusia, bukan urusan manusia

03. namanya buka aurat ya jelas keburukan dalam Islam | tutup aurat ya jelas kebaikan dalam Islam | kecuali kalo agamanya selain Islam

04. jadi bila Muslimah udah nutup aurat, ya dia melakukan kebaikan | kalopun masih nggosip, itu nggak membuat hijabnya jadi buruk

05. dan bila ada Muslimah buka aurat ya dia melakukan keburukan | walau dia banyak sedekah, nggak lalu jadiin buka auratnya jadi baik

06. jadi bilang "ah, berhijab juga belum tentu baik" | nggak lantas buat hukum berhijab dari Allah jadi batal dan diangkat dari kamu

07. jadi yang bener kata-kata begini "berhijab belum tentu baik, tapi orang baik (taat Allah) pasti berhijab" | baru bener..

08. dan bila ada yang berhijab lalu masih nggosip, ya jangan hubung-hubungin sama hijabnya | nggosipnya yang dimasalahin, bukan hijabnya

09. tapi juga jangan mandang yang nggak hijab lantas nggak ada kebaikan | tetep aja yang buka aurat, kalo buat yang baik, ya ada pahala

10. cuma sayang aja, udah payah-payah buat pahala, eh ilang karena umbar aurat | ada pahala masuk, ada pula dosa masuk

11. juga yang bilang "belum siap tutup aurat, takut masih maksiat" | padahal mikir begitu itu yang justru jadi bikin maksiat

12. padahal kalo dia mikirnya "aku emang belum siap, tapi aku serahkan diriku taat Allah" | nggak mungkin Allah nggak bantu mudahkan dia

13. Allah akan mudahkan orang yang mau taat, termasuk yang mau berhijab | yakin deh, nggak percaya? liat aja deh QS 92:5-7

14. jangan sampe deh ucapan-ucapan begitu jadi legitimasi diri dan orang lain | untuk nggak berhijab dan nggak jadi taat Allah

15. orang mau taat, mother yes please (mbok yao) disemangati, didukung | bukan malah ditakut-takutin, ngajak sama-sama nggak taat hehe..

16. jadi kalo liat Muslimah berhijab lalu mikir "ah, hijab kan belum tentu baik" | itu tanda setan kuasai hati, nggak demen sama yang baik

17. liat Muslimah berhijab lalu mikir "dia udah usaha untuk mau taat, moga aku bisa nyusul" | nah, itu doa, sadar itu 1/2-nya kebaikan

18. sadar diri buka aurat lalu mikir "nggak papalah, yang penting baik, banyakin sedekah, umrah aja" | nah ini, pantesan nggak juga berhijab

19. sadar buka aurat | merasa nyesel, khawatir, takut ajal datang sebelum taubat | menyegerakan taat, berusaha taat | ini baru Muslimah

20. terus sempurnakan ketaatan pada Allah | satu kebaikan biasanya diikuti kebaikan lain | segerakan hijab, yang lain bakal nyusul

berhijab belum tentu baik, baik sudah tentu berhijab | maksiat belum tentu buka aurat, buka aurat sudah pasti maksiat | kelir?

Ngejomblo belum tentu taat | pacaran udah pasti maksiat | kelir?

Sabtu, 23 Agustus 2014

Anak Yatim yang Terlantar

Anak Yatim yang Terlantar

Oleh: Ustadz Said Yai Ardiansyah, Lc, MA

Anak yatim, begitu mendengar kata ini, seharusnya terbayang dibenak kita ‘seandainya waktu kecil dulu saya adalah anak yang ditakdirkan menjadi anak yatim, bagaimana kehidupan yang saya jalani?’. Memiliki kedua orang tua yang mengasuh, mendidik dan menaungi adalah suatu kenikmatan yang sangat indah.

Perasaan seperti itu tidak dirasakan oleh anak yatim. Rata-rata mereka hidup sendiri, jauh dari asuhan dan didikan orang lain, apalagi perlindungan orang lain. Sungguh malang nasib anak yatim yang sekarang ini banyak ditelantarkan.

Akibatnya, mereka tidak dapat menjaga dan merawat diri mereka sendiri. Banyak anak yatim yang terkesan kumuh, kotor, dekil dan menjijikkan. Rata-rata pendidikan mereka terbelakang, bodoh dan terkesan nakal.

Belum lagi dengan usia mereka yang sangat dini mereka harus “membanting tulang” untuk menghidupi diri sendiri. Mereka banyak dihina, dilecehkan bahkan banyak yang menjadi korban pelecehan seksual.

Itulah mereka. Banyak di antara mereka yang putus asa atau tidak memiliki harapan. Seolah hidup ini adalah “neraka” untuk mereka yang mereka harus bertarung di dalamnya. Mereka sangat kesepian. Mereka selalu menangis di hati-hati kecil mereka.

Yang paling fatal dari itu semua, mereka tidak mengenal Islam dengan baik, apalagi beribadah. Mereka cenderung bersama teman-teman mereka yang lain yang berada di jalanan. Lebih parahnya lagi mereka terlibat dengan perbuatan keji, munkar dan dosa besar bahkan bisa sampai kepada perbuatan yang kufur. Na’udzu billahi min dzalika.
 
By : @ puti andini